• AddressJl. Gatot Subroto No.100, Yosodadi
  • Email
  • Contact(0725) 42445-42

Dua Dosen Berprestasi Prodi Ilmu Komputer Resmi Dilantik sebagai Anggota Senat Universitas Muhammadiyah Metro

Metro, 8 November 2024 – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) terus memperkuat struktur akademiknya dengan melantik sejumlah anggota Senat Akademik baru untuk periode 2023–2027. Dalam daftar nama yang dilantik, dua nama dosen berprestasi dari Program Studi Ilmu Komputer, yaitu Bapak Sudarmaji, S.Kom., M.M.Kom., dan Ibu Mustika, S.Kom., M.Kom., secara resmi mengemban amanah sebagai anggota Senat Akademik Universitas Muhammadiyah Metro.

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Nomor: 305/I1.3.AU/D/KEP/UMM/2024, yang ditandatangani di Metro pada tanggal 8 November 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari perubahan dan pengurus Senat Akademik yang telah ada sebelumnya, mengingat adanya dinamika internal universitas, termasuk perubahan pejabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Direktur Program Pascasarjana.

Bapak Sudarmaji, S.Kom., M.M.Kom., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM), akan berkontribusi dalam Senat sebagai anggota. Kehadiran beliau diharapkan dapat membawa perspektif dan kepentingan fakultas, khususnya program studi Ilmu Komputer, ke tingkat pengambilan keputusan tertinggi di universitas.

Sementara itu, Ibu Mustika, S.Kom., M.Kom., yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM), akan memberikan sumbangsih pemikiran dan keahliannya sebagai anggota Senat. Peran beliau sebagai wakil dosen sangat penting dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan para pengajar, khususnya di bidang Ilmu Komputer.

Senat Akademik Universitas Muhammadiyah Metro sendiri merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi pada perguruan tinggi. Anggota Senat bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan akademik dan mengawasi pelaksanaannya, serta memberikan pertimbangan kepada Rektor terkait arah dan pengembangan universitas.

Dengan dilantiknya Bapak Sudarmaji, M.Kom., dan Bapak Mustika, M.Kom., diharapkan program studi Ilmu Komputer akan semakin memiliki representasi kuat dalam perumusan kebijakan strategis universitas. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pengajaran, dan inovasi penelitian di lingkungan prodi Ilmu Komputer ke depannya.

Masa jabatan ini akan berlaku hingga tanggal 25 April 2027, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Rektor Periode 2023–2027.